Kebijakan Mutu

Mandat
Pengembangan ilmu dan teknologi dalam konservasi sumberdaya hutan yang meliputi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan dan pemanfaatan hidupan liar dan ekosistemnya termasuk ekowisata dan jasa lingkungan.
 
Tenaga Pendidik
Untuk mengemban mandat tersebut di atas, departemen ini memiliki 6 orang laboran, 15 orang
tenaga administrasi dan 37 orang dosen, terdiri dari:
Guru Besar : 7 orang
Doktor : 13 orang
Master : 13 orang,
Asisten Ahli : 4 orang
 
Sistem Pendidikan
Departemen ini menggunakan sistem pendidikan (kurikulum) mayor-minor. Sistem ini dikembangkan di 36 departemen yang ada di IPB. Lulusan Departemen KSHE akan memiliki dua kompetensi, yaitu kompetensi utama (mayor) yang diampu oleh Departemen KSHE dan satu kompetensi kedua (minor) yang bisa diambil oleh mahasiswa di departemen lain di IPB sesuai
dengan minor yang diminati mahasiswa.
 
Keunggulan
Mampu mengelola kawasan konservasi, penangkaran satwa liar, interpretasi dan desain ekowisata, konservasi tumbuhan dan satwa liar. Trend setter dalam pengembangan kebijakan konservasi hutan, salah satu inisiator pengembangan kabupaten konservasi, penentu kuota perdagangan satwa dan tumbuhan, pengembangan ekowisata, hutan kota, dan pendidikan konservasi.
 
Fasilitas
Ruang kuliah yang dilengkapi audio visual dan jaringan internet, perpustakaan dan berbagai laboratorium yang dilengkapi fasilitas yang baik di bawah Bagian (Ekologi dan Manajemen Satwa Liar, Konservasi Keanekaragaman Tumbuhan, Hutan Kota dan Jasa Lingkungan, Rekreasi Alam dan Ekowisata, Manajemen Kawasan Konservasi), serta laboratorium alam, antara lain Hutan Pendidikan Gunung Walat dan beberapa Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam di Indonesia.
 
Kerjasama Institusi
Departemen Kehutanan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Pariwisata, KLH, LIPI, Kebun Raya, perguruan tinggi di dalam maupun di luar negeri (Tsukuba University, Charles Darwin University, Seoul University, Gottingen University, dll.), Perum Perhutani, LSM nasional dan internasional (WWF, Tropenbos, RARE, dll.), British Petroleum, BRR, Cifor, ICRAF, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi di Indonesia (Kabupaten Malinau, Kuningan, Kapuas Hulu, Pasir, Lampung Barat, Lebong, Kerinci), Yayasan Sarana Wanajaya, dll.
 
Kompetensi Lulusan
Sarjana: menguasai dasar-dasar ilmiah dan keterampilan, mampu menerapkan serta mengikuti perkembangan IPTEKS dalam bidang pengelolaan sumberdaya hutan, lingkungan dan ekowisata. Satuan Kredit Semester (SKS) yang harus ditempuh untuk mendapatkan gelar kesarjanaan sebanyak 144 SKS dengan masa studi rata-rata 4 – 5 tahun.
Magister: mampu memecahkan masalah pengelolaan sumberdaya alam hayati, lingkungan, dan ekowisata serta mampu mengembangkan dan memutakhirkan pengetahuan, teknologi, dan seni dalam bidang konservasi sumberdaya alam hayati, lingkungan, dan ekowisata. SKS yang harus ditempuh untuk mendapatkan gelar master sebanyak 39 SKS dengan masa studi rata-rata 2 – 3 tahun.
Doktor: mampu mengembangkan dan menemukan IPTEKS baru dalam bidang konservasi sumberdaya alam hayati, lingkungan, dan ekowisata; mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan program penelitian; dan mampu menggunakan pendekatan interdisipliner dalam berkarya di bidang konservasi sumberdaya alam hayati, lingkungan, dan ekowisata. SKS yang harus ditempuh untuk mendapatkan gelar master sebanyak 42 SKS dengan masa studi rata-rata 4 – 5 tahun.
 
Lapangan Kerja
  • Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup
  • Kementrian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi
  • LIPI
  • Perhutani
  • INHUTANI
  • BUMN
  • BUMS
  • LSM Nasional dan Internasional (WWF, IUCN, RARE, CI, Tropenbos, dll)
  • Lembaga Internasional (CIFOR, ICRAF, ITTO, dll)
  • Taman Nasional
  • BKSDA
  • Kebun Raya
  • Kebun Binatang
  • Bank
  • Konsultan